Ekstrakurikuler Pramuka adalah kegiatan di luar kurikulum resmi sekolah yang bertujuan untuk mendidik dan mengembangkan keterampilan serta sikap peserta didik melalui berbagai aktivitas kepramukaan. Di Indonesia, Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Permendikbud Nomor 63 tahun 20141.
Kegiatan Pramuka dilaksanakan dengan beberapa model, yaitu:
Pendidikan Kepramukaan dirancang untuk menginternalisasi nilai-nilai seperti ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat mengembangkan sikap disiplin, keberanian, dan mental yang baik2.
Pramuka juga menjadi sarana pengembangan bakat dan minat siswa serta wadah pembinaan mental dan kedisiplinan. Penilaian dalam kegiatan Pramuka mencakup sikap dan keterampilan, menggunakan teknik penilaian yang otentik1. Pengelolaan dan pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan merupakan tanggung jawab kepala sekolah dengan dukungan para pembina Pramuka1.
Copyright © 2023 – MTs Entrepreneur Al Aly Sukomoro.
All Rights Reserved. Made with ❤ by Kamimadrasah.ID